GURU “Ngabehi” DALAM WACANA INTEGRITAS PRIBADI DAN SOSIAL
*) Oleh Sudiro
Tiga tahun sudah UU RI No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disahkan dimana guru diwajibkan memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam yuridiksi tersebut meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional yang diukur dan atau diperoleh melaui tiga jalur yaitu portifolio, diklat profesi guru (PLPG) dan pendidikan profesi guru (PSG) dimana ketiganya bermuara pada pemerolehan sertifikat guru professional. Beberapa angkatan telah usai melaksanakan ritual yang baru dirilis pemerintah ini.
Pertanyaan yang muncul adalah, “benarkah produk ketiga jalur tersebut telah menghasilkan guru yang memiliki integritas profesi yang tinggi baik secara pedagogik, kepribadian, sosial maupun professional?”
Barangkali, produk dua jalur yaitu portifolio dan diklat profesi guru paling tidak telah sedikit bisa menjawab pertanyaan tersebut di atas. Sedangkan satu jalur terakhir yaitu, pendidikan profesi guru, yang sekarang sedang di gelar oleh puluhan LPTK yang tersebar di seluruh tanah air harus menunggu sampai akhir tahun 2008, karena memakan waktu satu tahun penuh. Untuk bahan wacana dalam tulisan ini akan dikonsentrasikan pada dua kompetensi yang sering terabaikan yaitu kompetensi kepribadian dan sosial.
Secara etik, profesi guru merupakan profesi yang sarat nilai karena terkait dengan pembentukan karakter peserta didik seperti yang ingin diwujudkan dalam tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu guru dituntut untuk memiliki kompetensi kepribadian dan sosial yang memadai atau dengan kata lain memiliki nilai lebih dibandingkan dengan profesi lainnya.
Kompetensi kepribadian terkait erat dengan penampilan sosok pribadi seorang guru sebagai individu yang diharapkan mampu menjadi sosok yang mempunyai kedisiplinan, berpenampilan baik, bertanggung jawab, memiliki komitmen dan bersemangat sehingga dapat menjadi sosok yang dapat diteladani.
Kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berhubungan dengan orang lain, yang diharapkan mampu bekerjasama, mempunyai kesantunan berperilaku, mampu berkomunikasi dan mempunyai empati terhadap orang lain.
Kedua macam kompetensi guru terebut diatas harus dikembangkan secara utuh dan terintegrasi dalam keseharian kinerja guru baik sebagai perangkat Negara, pelayan publik maupun anggota masyarakat. Menurut UUGD, ada 14 karakteristik tentang kompetensi social dan kepribadian guru dengan rincian karakteristik sebagaimana disarikan dari materi kuliah Teori Kepribadian dan Etika, Prof. Dr. Mariyono, Dip. RSL pada pendidikan profesi guru di Universitas Jember tahun 2008, adalah sebagai berikut:
1. Akhlak Mulia
2. Arif dan bijaksana
3. Mantap
4. Wibawa
5. Stabil
6. Jujur
7. Teladan
8. Obyektif
9. Pengembangan diri
10. Terampil dalam komunikasi
11. Faham IT
12. Gaul
13. Santun
14. Kooperatif
Sedangkan menurut versi PLPG, Kompetensi Kepribadian dan Sosial dapat diringkas dalam 10 butir kompetensi yang meliputi:
1. Kesantunan berperilaku
2. Tanggung jawab
3. Keteladanan
4. Empati
5. Kemampuan bekerjasama
6. Komitmen
7. Semangat
8. Kedisiplinan
9. Kemampuan berkomunikasi
10. Penampilan
Urutan kompetensi tersebut di atas adalah hasil perenungan dan rekayasa penulis sendiri yang dirasa telah mewakili skala prioritas yang harus dimiliki guru. Sedangkan, Integritas kompetensi sosial kepribadian yang disandingkan dalam persinggungannya antara versi UUGD dan PLPG akan dibedah lebih gamblang dalam tulisan berikut ini.
Dari kedua kajian kompetensi diatas dapat disimpulkan bahwa diantara keduanya sama sekali tidak diketemukan disparitas kategori yang berarti. Justru penulis menemukan berbagai permutasi antara dua kajian yang berbeda tersebut yang digambarkan dalam analisis titik permutasi sebagai berikut ini:
Analisis Titik Permutasi Kompetensi Sosial dan Kepribadian Guru
Antara Kajian PLPG dan Kajian UUGD
Pola 24
1. Kesantunan berperilaku ¸
2. Tanggung jawab ¸
3. Keteladanan ¸
4. Empati ¸
5. Kemampuan bekerjasama ¸
6. Komitmen ¸
7. Semangat ¸
8. Kedisiplinan ¸
9. Kemampuan berkomunikasi ¸
10. Penampilan ¸
1. Akhlak Mulia
2. Arif dan bijaksana
3. Mantap
4. Wibawa
5. Stabil
6. Jujur
7. Teladan
8. Obyektif
9. Pengembangan diri
10. Terampil dalam komunikasi
11. Faham IT
12. Gaul
13. Santun
14. Kooperatif
Dengan alasan penyederhanaan serta pemadatan makna, dengan munculnya persinggungan saling silang antar unsur kompetensi dari kedua kajian yang ada serta tanpa tendensi pembenaran pada satu kompetensi dengan mengesampingkan kompetensi lainnya, pada pembahasan ini tanpa membedakan berasal dari versi mana jumlah kompetensi dikerucutkan menjadi pola 17, 11, 7, 2 dan 1 yang sengaja prosesnya digambarkan secara gradasi berturut-turut sebagai berikut:
Pola 17
Berperilaku Santun ¸
Jujur dan Bertanggungjawab ¸
Dapat diteladani ¸
Kooperatif ¸
Komunikatif dan Informatif ¸
Well groomed ¸
Empatik ¸
Semangat dan Berkomitmen ¸
Disiplin ¸
¸ Akhlak Mulia
¸ Arif dan bijaksana
¸ Mantap
¸ Wibawa
¸ Stabil
¸ Obyektif
¸ Pengembangan diri
¸ Faham IT
Pola 11
v Santun, arif bijaksana dan patut diteladani
v Obyektif jujur dan bertanggungjawab
v Informatif, Komunikatif dan menguasai IT
Ø Bersemangat dan berkomitmen untuk pengembangan
Stabil dan disiplin
Ø Kooperatif
§ Well groomed
§ Empatik
v Akhlak Mulia
Mantap
Wibawa
Pola 2
1. Berakhlak mulia, arif bijaksana, berkepribadian stabil, mantap, disiplin, berperilaku santun, jujur, obyektif, bertanggungjawab, menarik, empatik, berwibawa dan patut diteladani
2. Informatif, modern, Komunikatif, Bersemangat dan berkomitmen untuk pengembangan diri maupun bersama-sama,
Pola 1
Guru yang ‘ngabehi’, artinya ia adalah sosok figure yang mumpuni dalam segala aspek kehidupan dan kerokhanian. Secara Idealis Guru dituntut menjadi manusia yang sempurna.
Dengan pengerucutan seperti diatas, guru Indonesia diharapkan menjadi sosok individu yang ngabehi atau sempurna. Ngabehi berasal dari kata dasar “kabeh” dimana penulis maksudkan bahwa seorang guru harus memiliki segala kompetensi yang berkaitan dengan profesinya. Guru harus memiliki karakteristik kompetensi social dan kepribadian yang mantap. Dalam dimensi kekinian(present), ia merupakan suatu sosok manusia sekarang yang berakhlak mulia, arif bijaksana, berkepribadian stabil, mantap, disiplin, berperilaku santun, jujur, obyektif, bertanggungjawab, menarik, empatik, berwibawa dan patut diteladani. Ia juga merupakan sosok manusia masa depan yang dinamis dan berfikir ke depan(futuristic) dengan tanda-tanda dimilikinya sifat-sifat informatif, modern, komunikatif, bersemangat dan berkomitmen untuk pengembangan diri maupun bersama-sama.
A. Guru Sebagai Sosok Manusia Masa Kini
Dikatakan sebagai manusia sekarang (masa kini) karena ia memiliki beberapa indicator antara lain:
1. Berakhlak mulia, arif bijaksana dan berperilaku santun
Sebagai hamba Allah, guru memiliki cerminan ketaatan kepada aturan agama yang dianutnya. Ia adalah sosok religious yang senantiasa menjalankan syariat-syariat sebagaimana ajaran agamanya. Sedangkan sebagai makhluk sosial, seorang guru selaku individu sejak lahir hingga sepanjang hayatnya senantiasa berhubungan dengan individu lainnya atau dengan kata lain melakukan relasi interpersonal. Dalam relasi interpersonal itu ditandai dengan berbagai aktivitas tertentu, baik aktivitas yang dihasilkan berdasarkan naluriah semata atau melalui proses pembelajaran. Berbagai aktivitas individu dalam relasi interpersonal ini bisaa disebut perilaku sosial.
Dalam pergaulan sosial, guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Ia adalah symbol dari kearifan dan memiliki keluhuran budi pekerti, ia sosok yang bias menempatkan berbagai permasalahan sesuai dengan porsinya, ia adalah mascot kebijaksanaan yang ada di masyarakat. Maka, perilaku guru sering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan ditiru). Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya: kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya; kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama; kemampuan berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat; mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun & tata karma; bersikap demokratis serta terbuka terhadap pembaruan dan kritik.
Dalam persinggungannya, kesantunan perilaku ini sangat terkait erat dengan versi yuridis yang mengamanatkan internalisasi kompetensi akhlak mulia, arif dan bijaksana, mantap, penuh kewibawaan, keteladanan namun tetap gaul, santun dan kooperatif, ini dapat dilihat dari indicator-indikator yang muncul. Beberapa diantaranya adalah bahasa tubuh dan lisan yang santun, tindak tanduk dan perilaku sosial, budaya, organisasi dan bekerja yang relevan dan proporsional.
Indicator-indikator di atas terpantau dalam adab dalam hubungan antara individu, dalam kelompok, di masyarakat, organisasi dan dalam bekerja baik dalam kelas maupun lingkungan sekolah.
Sedangkan pantauan terhadap perilaku sosial dapat terlihat dari kecenderungan peranan guru dalam masyarakat, kecenderungan sosiometrik yang berkaitan dengan respon yang diperoleh dari lingkungannya atas kesukaan dan kepercayaan terhadap orang lain serta ekspressi yang berkaitan dengan ekpresi diri dengan menampilkan kebisaaaan-kebisaaannya.
2. Berkepribadian stabil, mantap, disiplin
Guru adalah kader penegak disiplin meskipun demikian ia bukan sosok yang kaku dan konservatif. Guru yang disiplin bukan berarti ia tidak memiliki keluwesan. Ia hanya dengan penuh kesadaran dan tulus ikhlas memiliki kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, ketentuan yang ada, kesepakatan bersama dan prosedur dan instruksi kerja justru merupakan bentuk penghargaannya kepada orang lain. Karena guru ideal akan berkepribadian stabil maka ia bisa dipercaya penuh, kepercayaan yang diberikan akan menjadi api bagi guru sehingga berfungsi untuk menyalakan semangat. Ia memiliki pribadi yang mantap untuk maju memimpin bangsa dan negaranya. Memimpin bukan hanya siswanya tapi juga keluarga dan masyarakatnya. Guru professional berusaha untuk selalu menyamakan pemahaman visi, misi, tujuan dan target. Ia bisa menjadi penggerak disiplin keseluruhan komponen sekolah. Ia mempunyai pengaturan waktu yang tepat, efesien dan tidak membebani.
Guru yang dikehendaki adalah yang memiliki kedisiplinan yang konsisten, tidak tergantung pengawasan, namun demi untuk berprestasi dan mutu. Baginya disiplin adalah budaya hidup. Ia pun mampu berbuat disiplin dalam kelompok.
Dalam hubungannya dengan kajian UUGD, kedisiplinan guru tidaklah seperti kedisiplinan militer, tapi disiplin yang disertai kearifan dan kebijaksanaan, namun tidak berarti lemah. Kedisiplinan guru tetap dibarengi dengan kemantapan, keteladanan dan obyektifitas serta kooperatif.
3. Jujur, obyektif dan bertanggungjawab
Integritas seorang guru professional memiliki indikasi obyektifitas, kejujuran dan tanggung jawab terhadap profesinya, tugas dan pekerjaannya, ucapan dan tindakannya serta tanggung jawab sosial. Guru harus mampu mengatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Ia mengedepankan kebenaran diatas bias-bias kepentiangan pribadi yang semu. Sebagai guru ia harus bersikap professional, mementingkan tugas, selaras antara ucapan dan tindakannya, terbuka, terpercaya, akuntabel, peduli dan inisiatif.
Dalam persinggungannya kompetensi tanggung jawab ini terkait erat dengan kompetensi akhlak mulia, kearifan dan bijaksana, mantap, kewibawaan, stabilitas kepribadian, kejujuran untuk mengatakan kebenaran atau menyesuaikan kata-kata dengan realitas, keteladanan serta obyektifitas.
4. Berwibawa dan patut diteladani
Ing ngarso sung tulodho berlaku pada semua sisi kehidupan seorang guru profesiaonal. Ia memiliki kewibawaan yang bukan berarti kekuasaan. Ia memiliki pancaran kepribadian yang mampu mempengaruhi lingkungannya secara positif. Ia mampu menjadi teladan bagi siswanya, lingkungannya serta bagi masyarakat. Ia dapat dikatakan memiliki jam kerja selama 24 jam. Guru pasti memiliki kewajiban moral, tuntutan nurani dan memang didambakan oleh masyarakatnya untuk berperan aktif dalam kegiatan sosial, budaya dan ekonomi di daerahnya. Ia dituntut pula untuk dapat berperan sebagai penyokong utama keberhasilan memajukan pendidikan dalam keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
Titik permutasi yang penulis temukan dari kompetensi ini adalah dalam hubungannya dengan kompetensi akhlak mulia, arif dan bijaksana, mantap, wibawa, teladan, pengembangan diri, gaul, santun dan kooperatif.
5. Empatik
Guru sejati adalah orang yang mampu merasakan apa yang dirasakan orang lain. Ia adalah sosok yang memiliki tenggang rasa, partisipatif dan toleran. Guru mutlak harus memiliki kompetensi empati. Empati adalah kemampuan menyelami perasaan orang lain tanpa harus tenggelam. Empati adalah kemampuan dalam mendengarkan perasaan orang lain tanpa harus larut. Empati adalah kemampuan dalam melakukan respon atas keinginan orang lain yang tak terucap. Orang lain disini terutama adalah peserta didik dalam peran guru sebagai pendidik, masyarakat dalam perspektif guru sebagai makhluk sosial dan keluarga dalam peran guru sebagai individu dewasa.
Empati sepadan dengan terlibatnya hati dan pikiran dengan masalah yang dihadapi orang lain. Secara umum empati terbagi atas empati kognitif dan empati emosional. Empati kognitif adalah keterlibatan dalam mengambil perspektif (cara pandang) orang lain. Sedangkan empati emosional adalah respon emosional, apakah dikarenakan kesamaan perasaan (empati paralel) atau karena reaksi terhadap pengalaman emosional orang lain (empati reaktif).
Riset menunjukkan bahwa empati menjadi sumber berbagai sikap dan tingkah laku mulia. Sebaliknya lemahnya empati menyebabkan berbagai efek buruk pada sikap dan tingkah laku. Empati adalah awal sikap untuk membantu. Keberadaaan empati diasosiasikan dengan perbuatan pro-sosial, sebaliknya ketiadaan empati menampak pada perbuatan anti-sosial.
Dalam persinggungan antara cara pandang kompetensi guru menurut UUGD dengan PLPG, guru harus mampu memahami perasaan orang lain, membantunya, menghargai dan menyenangkan dengan tulus ikhlas dalam kebajikan. Guru harus memiliki kompetensi akhlak mulia, arif dan bijaksana, stabil, terampil dalam komunikasi, gaul, santun dan kooperatif.
6. Menarik
“Guruku Trendi Sekali”, ujar seorang siswa dalam perbincangan dengan teman-temannya. Ada kebanggaan tersirat dari diri siswa atas penampilan gurunya yang menarik. Ini merupakan salah satu factor penting yang selama ini agak terabaikan dalam system pendidikan nasional, karena dianggap tidak penting. Anggapan itu sudah dipatahkan dengan fenomena diatas yang diperkuat dengan kedua kajian yang menjadi pokok bahasan tulisan ini. Menurut konsultan penampilan dari Amerika Mary Spillane, yang seharusnya terjadi adalah para pengajar di abad 21 mulai bebenah diri dan menjadi lebih trendi dalam penampilan. Menurutnya penampilan guru yang rapi, apalagi trendi akan meningkatkan wibawa guru dimata muridnya. Di Inggris bahkan para konsultan penampilan sengaja dibayar untuk memebenahi penampilan para guru yang salah satunya adalah memberi saran agar para guru pria di Inggris meninggalkan salah satu ciri khas mereka yaitu brewok dan kacamata tebal berbingkai lebar.
Para guru juga sudah semestinya mulai mempelajari dan memahami arti bagaimana memulai dan menjaga kontak mata dengan para siswa mereka, cara berjabat tangan, tampilan suara didepan para muridnya. Para guru di abad 21, mesti mewakili citra percaya diri, trendi dan menampilkan gaya pria dan wanita dari masa depan. Bukan penampilan seseorang yang terjebak dalam lingkaran waktu.
Meskipun demikian konsep kerapian, kewajaran, kepantasan, kesopanan, kesederhanaan, kesesuaian, keserasian, kebersihan, keluwesan harus tetap dijaga agar citra penampilan guru tetap good looking. Ia mesti harus menyesuaikan busana, make up, asesoris yang tepat dan berbudaya, disesuaikan dengan lingkungan, suasana, tempat, kelompok, audiens, waktu, cuaca dan tujuan.
Keterkaitan erat antara dua kategorisasi pembahasan terletak pada keteladanan, keterampilan dalam komunikasi baik verbal maupun non verbal, gaul dan tetap menjaga sopan santun.
B. Guru Sebagai Agen Pembaharuan
Selain dituntut untuk menjadi figure masa kini, guru juga diharapkan menjadi manusia visioner yang berwawasan masa depan. Guru adalah sosok pembaharu di semua lini kehidupan baik di lingkungan pendidikan maupun dalam masyarakat. Ia sosok futuristic yang memiliki beberapa indicator antara lain:
1. Berkomitmen
Guru memiliki komitmen dalam profesi dan tugas. Ia mampu menjaga etika guru, mengutamakan tugas pokok sebagai guru serta upaya menambah ilmu pengetahuan, membangun integritas, berusaha lebih baik dan mengatasi tantangan dalam bertugas
Guru senang mempelajari hal-hal baru. Guru tetaplah guru, namun dengan kegemarannya mencari hal-hal baru serta langsung menerapkannya, maka dunia pendidikan dan keguruannya semakin terbuka luas baginya. Dunia pendidikan ibarat sebagai tempat bermain yang laus dan tidak terbatas. Jadi senang belajar dan mencari hal baru adalah sebuah komitmen untuk kesuksesan.
Guru professional tidak menunjukkan kekhawatiran dan selalu berpikir positif. Berpikir positif adalah environment atau default state di mana keseluruhan eksistensi keguruannya berada. Jika guru menggunakan pikiran negatif sebagai default state, maka semua perbuatan guru akan berdasarkan pada kekhawatiran atau kecemasan dan hasilnya adalah kegagalan. Pikiran positif, maka perbuatan guru akan didasarkan oleh getaran positif, sehingga hal positif akan semakin besar kemungkinannya.
Dari tinjauan UUGD, guru yang berkomitmen tinggi akan memiliki sikap arif dan bijaksana, jiwanya stabil, ia memiliki kejujuran profesi, cara pandangnya obyektif dan bervisi untuk mengembangkan diri, ia juga santun dalam perilaku, baginya cita-cita selalu ada karena cita-cita itu selalu berkembang seiring tantangan jaman. Cita-cita guru professional tak akan pernah tercapai karena cita-citanya selalu berjalan dan berkembang seiring dengan perubahan.
2. Bersemangat
Semangat dalam bekerja untuk mencapai tujuan. Guru harus memliki semangat dalam memecahkan persoalan dan membangun lingkungannya. Ia selalu memiliki inisiatif, gigih, tidak putus asa, tidak menyerah dan tidak apatis. Ia optimis dan selalu berusaha menyelesaikan persoalan. Tut wuri handayani, ing madyo mangun karso, ing ngarso sung tulodo baginya bukan slogan kosong belaka.
Ia memiliki keberanian untuk berinisiatif, suatu kekuatan yang sebenarnya tidak lagi menjadi rahasia atas kesuksesan orang-orang terkenal yaitu mereka selalu punya ide-ide cemerlang. Guru yang penuh inisiatif adalah guru yang jenius dan berani berinisiatif. Pada hakikatnya inisiatif adalah kekayaan semua orang, tinggal orang itu mau atau tidak untuk berinisiatif mengemukakan ide-idenya.
Guru professional jarang mengeluh, profesionalisme adalah yang paling utama. Hatinya berkata, “There are two kinds of days: good days and great days.” Hanya ada dua macam hari: hari yang baik dan hari yang sangat baik. Adalah baik jika kita tidak pernah mengeluh, walaupun suatu hari mungkin kita akan jatuh dan gagal. Mengapa? Karena setiap kali gagal, itu adalah kesempatan bagi diri seorang guru untuk belajar mengatasi kegagalan itu sendiri sehingga tidak terulang lagi di kemudian hari. Hari di mana ia gagal tetap saja sebagai a good day (hari yang baik).
Guru yang bisa bersemangat adalah guru yang jujur, patut diteladani, ia obyektif, mampu mengembangkan diri dan kooperatif. (unsur permutasi).
3. Pengembangan diri dan bersama-sama
Kemampuan Kerjasama dalam kelompok tertentu baik dalam pekerjaan maupun kemasyarakatan bagi guru adalah suatu syarat yang tidak bisa dihindari disamping kompetensi kepemimpinan yang baik, termasuk mendengar dan menghargai karya dan pendapat orang lain, suka membantu, tidak egois dan demokratis.
Guru professional mampu bekerjasama secara vertikal baik dengan atasan maupun bawahan serta peserta didik dan bekerjasama horizontal dengan sejawat dan masyarakat. Guru senang bekerja sama dan membina hubungan baik. Kemampuan bekerja sama dalam tim adalah salah satu kunci keberhasilan utama. Sekolah harus memiliki sebuah tim yang loyal dan bervisi sama seperti menciptakan jaringan kerja yang baik, sehingga jalan menuju sukses semakin terbuka lebar.
Dalam nilai kerjasama ini ada terdapat benang merah hubungannya dengan akhlak mulia, kearifan dan bijaksana, jujur, obyektif, gaul, santun dan kooperatif.
4. Modern, Informatif dan Komunikatif
Modernisasi merupakan upaya umat manusia untuk meningkatkan taraf dan kualitas hidupnya. Bahwa peningkatan assurance dan kenyamanan serta keterjaminan kehidupan perkembangannya digambarkan oleh bangsa Amerika sebagai an ever expanding pie. Guru sebagai penjual ilmu pengetahuan dan teknologi musti harus mampu menerapkan ajarannya dalam sendi-sendi kehidupan kalau tidak ingin ditinggalkan oleh para siswanya.
Guru harus mampu menyesuaikan diri dengan equilibrium yang berlaku pada masanya. Ketika teknologi digital berkembang pesat di era 80 dan 90-an misalnya, ia harus mampu bergelut dengan berbagai operasi dasar digital yang berkembang setidaknya pada tataran penggunaan umum. Ketika “Era Komunikasi atau jaman informasi” begitulah orang menyebutkan telah tiba, ia pun harus mampu ikut berkiprah pada teknologi yang berlogo e tersebut. Kalau dunia perdagangan sudah mampu memanfaatkan e-commerce, pemerintah dengan e-government, bahkan memasakpun sudah dengan e-cooking maka pendidikanpun harus memasuki tataran e-education.
Teknologi informasi mengandung maksud bahwa saat ini informasi dan komunikasi merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan manusia. Urgensi kebutuhan tersebut meningkat drastic seiring dengan pesatnya perkembangan kecanggihan alat-alatnya. Informasi sebagai muatan komunikasi atau sebaliknya komunikasi yang memuat informasi merupakan dua istilah yang sulit dipisahkan keberadaannya. Guru, untuk berperan sebagai agen pembaharu, tentu harus berada pada barisan paling depan untuk memimpin “era shifting” ini.
Guru, baik tanpa maupun dengan teknologi alat bantu, harus meiliki kemampuan berkomunikasi secara lisan dan tulis baik bersifat verbal maupun non verbal serta dalam konteks situasi formal maupun informal.
Ada lima komponen atau unsur penting dalam komunikasi yang harus kita perhatikan yaitu: pengirim pesan (sender), pesan yang dikirimkan (message), bagaimana pesan tersebut dikirimkan (delivery channel atau media), penerima pesan (receiver), dan umpan balik (feedback). Hal ini yang diuraikan dengan menarik oleh Shakespeare dalam syair yang diucapkan Ulysses dalam Troilus and Cressida yang berbunyi, “No man is the lord of anything, Though in and of him there be much consisting, Till he communicate his parts to others.”
Disinilah letak pentingnya kemampuan guru mengembangkan komunikasi yang efektif yang merupakan salah satu keterampilan yang amat diperlukan dalam rangka pengembangan guru baik secara personal maupun profesional. Paling tidak guru harus menguasai empat jenis keterampilan dasar dalam berkomunikasi yaitu: mendengar – berbicara (bahasa lisan) dan membaca –menulis (bahasa tulis). Penguasaan aneka bahasa-pun menjadi demikian penting karena wawasan yang makin luas, mobilitas makin tinggi dan hubungan antar rasa tau suku makin akrab. Guru Indonesia mutlak memerlukan penguasaan Bahasa Indonesia, daerah dan asing sekaligus, ia harus mampu menjalankan performa negosiasi inter dan antar bahasa serta menerima, mengolah, menilai serta mempresentasikan ide-ide dalam bahasa yang berterima antar komunikan. Lebih lanjut, guru harus mampu menggunakan media komunikasi yang makin canggih yang dibarengi serta dilengkapi dengan kehadiran teknologi informasi berbasis digital dan virtual.
Kemampuan guru berkomunikasi efektif yang secara umum akan melahirkan konsep kesalingtergantungan (interdependency) untuk menjelaskan hubungan antar manusia. Unsur yang paling penting dalam komunikasi bukan sekedar pada apa yang kita tulis atau kita katakan, tetapi pada karakter guru dan bagaimana ia menyampaikan pesan kepada penerima pesan. Jika kata-kata ataupun tulisan kita dibangun dari teknik hubungan manusia yang dangkal (etika kepribadian), bukan dari diri kita yang paling dalam (etika karakter), orang lain akan melihat atau membaca sikap kita.
Ada 5 Hukum Komunikasi Yang Efektif (The 5 Inevitable Laws of Efffective Communication) yang meliputi:
a. Respect, komunikasi yang efektif adalah sikap menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan yang kita sampaikan.
b. Empathy, yang berarti kemampuan kita untuk menempatkan diri kita pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain.
c. Audible, dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik melalui media atau delivery channel yang tepat.
d. Clarity, kejelasan pesan sehingga tidak menimbulkan multi interpretasi atau berbagai penafsiran yang berlainan.
e. Humble, komunikasi yang sukses harus didasari dengan sikap rendah hati.
Keterkaitan dengan amanat UUGD, beberapa karakteristik berkaitan sangat erat, diantaranya adalah dalam komunikasi, guru memperhatikan unsure kearifan dan kebijaksanaan, kewibawaan, terampil dalam komunikasi, faham IT, gaul, santun dan kooperatif.